Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Tahun 2023
Sehubungan dengan Surat Gubernur Aceh Nomor: 800/150/2022 tanggal 20 Desember 2022 tentang pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Tahun 2023 dan sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, pada Bab III poin 5 menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang kenaikan pangkatnya mengakibatkan pindah golongan dari golongan II menjadi golongan III dan golongan III menjadi golongan IV, harus mengikuti dan telah lulus ujian dinas. Dan pada Bab IV poin 9 ayat d yang menyatakan bahwa kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah atau Diploma dapat dipertimbangkan setelah memenuhi syarat tertentu dan lulus ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.
Dapat kami informasikan bahwa berkas mulai diterima tanggal 27 Desember 2022 s.d. 6 Januari 2023 dengan melampirkan bahan kelengkapan administrasi dalam bentuk hardcopy dan softcopy.
Masing-masing berkas dikumpul sebanyak 1 (satu) rangkap menggunakan map snel folio, sesuai urutan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut :
- Ujian Dinas Tingkat I Map Merah
- Ujian Dinas Tingkat II Map Kuning
- Untuk UPKP S.1 Map Hijau
- Untuk UPKP SMA Map Biru
PENGUMUMAN LENGKAP DAPAT DIUNDUH DI SINI