Kartu Taspen
BERKAS USULAN KARTU TASPEN DIBUAT DALAM RANGKAP 2 (DUA) DENGAN MELAMPIRKAN:
- Surat pengantar dari pimpinan instansi/ unit kerja;
- Fotocopy sah SK CPNS (SK 80%);
- Fotocopy daftar gaji (daftar gaji pertama bagi PNS pusat);
- Surat keterangan melaksanakan tugas sesuai dengan penetapan di atas Tanggal……… Bulan…….. Tahun………. terbitnya SK CPNS;
- KP4. (daftar pembayaran tunjangan keluarga);
- Surat kuasa yang ditandatangani oleh kepala instansi jika yang bersangkutan berhalangan.
- Fotocopy KTP;
- Fotocopy Kartu Keluarga.
- Fotocopy NPWP